Sabtu, 24 April 2010

Perbedaan Iman dan Islam


Penulis: Ustadz Muhammad bin Umar As Sewed
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dengan sanadnya yang bersambung kepada Yahya bin Ya’mur –rahimahullah-, ia berkata: “Sesungguhnya orang pertama yang mengingkari taqdir adalah Ma’bad Al-Juhani di Bashrah. Karena itu ketika aku berangkat haji bersama Humaid ibnu Abdirrahman Al-Himyari dan sampai di Madinah, kami berkata: “Semoga saja kita bisa bertemu dengan beberapa Shahabat.” Dan kamipun bertemu dengan Abdullah bin ‘Umar –radhiyallahu ‘anhumaa- di Masjid, maka kami apit dia antara aku dan shahabatku.

Pentingnya Mengenal Al Asma` Al-Husna

Penulis: Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sanusi
Mengenal dan mempelajari nama-nama dan sifat-sifat Allah adalah suatu ilmu yang sangat agung, penuh dengan kebaikan dan keutamaan, dan beraneka ragam buah dan manfaatnya.
Keutamaan dan keagungan mendalami ilmu Al-Asmâ` Al-Husnâ akan lebih jelas dengan memperhatikan beberapa keterangan berikut ini:

Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam

Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari
Telah menjadi sunnatullah kalau kebanyakan manusia merupakan para penentang kebenaran. Maka menjadi ironi, ketika kebenaran kemudian diukur dengan suara mayoritas.

Kamis, 22 April 2010

Tawasul (Menjadikan Perantara dalam Ibadah) antara Sunnah, Bid’ah dan Syirik

Penulis: Buletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-21 Tahun ke-1 / 09 Mei 2003 M / 07 Rabi’ul Awwal 1424 H

Do’a adalah seutama-utamanya pendekatan diri yang menghubungkan seorang hamba dengan penciptanya. Telah shahih hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda

Bulan Muharam Bukan Bulan Sial

“Bulan Muharram telah tiba, jangan mengadakan hajatan pada bulan ini, nanti bisa sial.” Begitulah kata sebagian sebagian orang di negeri ini. Ketika hendak mengadakan hajatan, mereka memilih hari/bulan yang dianggap sebagai hari/bulan baik yang bisa mendatangkan keselamatan atau barakah. Dan sebaliknya, mereka menghindari hari/bulan yang dianggap sebagai hari-hari buruk yang bisa mendatangkan kesialan atau bencana. Seperti bulan Muharram (Suro) yang sudah memasyarakat sebagai bulan pantangan untuk keperluan hajatan. Bahkan kebanyakan mereka meyakininya sebagai prinsip dari agama Islam. Apakah memang benar hal ini disyariatkan atau justru dilarang oleh agama?

Hukum Sihir Dan Perdukunan.


Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
 

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Minggu, 18 April 2010

Kekokohan Agama dengan Menyempurnakan Pondasinya

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Belajar dari Keberhasilan

Mengkaji jejak keberhasilan umat terdahulu dalam mengangkat dan menyebarkan syiar-syiar Islam adalah sesuatu yang mulia. Karena belajar dari sebuah keberhasilan dan berupaya untuk meneladaninya juga merupakan keberhasilan.


Jumat, 16 April 2010

Musuh Berwajah Ramah

Di saat ini, dunia tengah mengalami ancaman krisis moral secara global. Generasi muda yang tidak terbatas pada kaum muslimin saja, tengah dihadapkan pada penghancuran moral secara besar-besaran. Mulai dari narkoba, minuman keras, seks bebas dan penyelewengan terhadap norma agama lainnya. Hal ini dipicu dengan bantuan “si Musuh Berwajah Ramah” alias TV, yang telah berhasil meracuni otak-otak generasi muda. Kehidupan glamour para selebriti yang menawarkan gaya hidup mewah dan perilaku seks bebas, telah menjadi idaman para remaja Tak heran jika banyak para pemuda saat ini tergiur dengan dunia fatamorgana yang disajikan oleh televisi. Antrian panjangpun tak terelakkan ketika kontes artis dibuka. Mereka rela berdesak-desakkan sampai mengorbankan harga dirinya asalkan ia menjadi selebritis.

Membasahi Lisan, Menyejukkan Hati

Kedamaian hati adalah dambaan setiap jiwa. Ketika hati seseorang terasa tenang dan tentram, maka jiwanya terasa ingin terbang jauh ke angkasa melintasi awan putih, lalu rebah di atasnya dengan penuh rasa bahagia. Dadanya terasa lega dan longgar tanpa ada beban sama sekali. Alangkah bahagianya si pemilik hati yang tentram dan damai.

Beberapa Adab Dalam Ajaran Islam

Penulis: Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc

Marilah kita senantiasa menjaga diri-diri kita dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan cara mengamalkan Islam yang telah dikaruniakan kepada kita. Agama yang mengajarkan serta mengatur seluruh perkara yang dibutuhkan untuk perbaikan individu dan masyarakat. Baik yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, maupun yang berkaitan dengan adab.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Rabu, 14 April 2010

Allah عز وجل di atas ‘Arsy di atas Langit


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainû hafizhahullâh
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
﴿وَهُوَ اللهُ فِى السَّمَاوَاتِ وَفِى الأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ﴾
“Dan Dialah Allah (Yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al-An’am: 3)

Tinggalkan Segala Kebimbanganmu


Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari
Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tinggalkan perkara yang meragukanmu menuju kepada perkara yang tidak meragukanmu. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan.”

Bab tentang Air-Air


Penulis: Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sanusi
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- :
بَابُ الْمِيَاهِ
(Bab Tentang Air-air)
Syarah
Bab artinya adalah pintu.

Senin, 12 April 2010

Fatwa `Ulamâ’ tentang Boneka


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Uthaimîn at al.
Tanya:
Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara, menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka pengajaran sekaligus hiburan?
Jawab:

Hukum Televisi, Video, Kamera, Fotografi, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa


Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î rahimahullâh
Yang perlu diperhatikan adalah apabila gambar binatang yang tidak ada kepalanya seperti bintang laut, maka bagaimana cara menghapus gambar tersebut? Penghapusannya adalah dengan kamu potong sehingga menjadi seperti pohon. Adapun menggambar binatang-binatang, maka hukumnya adalah harâm karena binatang termasuk yang mempunyai nyawa, walaupun asalnya memang tidak mempunyai kepala (seperti bintang laut, -pent).

Hukum Ungkapan “Almarhum”


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimîn rahimahullâh
Pertanyaan:
Apa hukum ungkapan “Si fulan yang diampuni (al-maghfur lahu) atau “Si fulan yang dirahmati (almarhum)”?
Jawaban:

Hukum Tato


Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:
Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

Pacaran sebelum Menikah


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn
Soal:
Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?
Jawaban:

Anggapan Sial terhadap Angka, Hari/Bulan Tertentu


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alusy Syaikh rahimahullâh
Tanya:
Apakah dibolehkan bagi seseorang untuk membenarkan atau menganggap sial angka tertentu, demikian pula hari, bulan dan seterusnya?
Jawab:

Bertaqwalah kepada Allah سبحانه وتعالى Semampumu


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah
Soal:
Saya seorang wanita muda yang sedang bingung. Saya hidup dengan keluarga saya yang berpemahaman aneh dan menyimpang. Saya pernah memakai hijâb, namun saya mendapat penentangan yang keras dan ejekan dari keluarga saya, hingga pada batas dimana mereka memukuli dan melarang saya untuk keluar dari rumah. Mereka memaksa saya untuk melepaskan hijab saya, dan hanya memakai pakaian yang longgar dan panjang, namun tetap menampakkan wajah saya. Apa yang harus saya lakukan? Haruskah saya meninggalkan rumah meskipun banyak orang fajir(berada dimana-mana -pent.)?
Jawab:

Pakaian Panjang Wanita yang Terkena Najis



Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh
Termasuk kebiasaan para wanita (yang berpegang dengan aturan syariat), mereka mengenakan pakaian yang panjang sehingga dimungkinkan bagian bawah pakaiannya terkena najis atau kotoran ketika si wanita berjalan di jalanan. Bila demikian keadaannya apakah mereka boleh shalat mengenakan pakaian tersebut?
Jawab:

Tidak Ada Pacaran Islami!


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Menempelkan label Islami memang mudah. Namun ketika yang dilekati adalah hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam, maka perkaranya menjadi berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an yang mulia:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, mudahan-mudahan mereka mau kembali ke jalan yang benar.” (Ar-Rum: 41)

Oleh: Ummu ‘Abdillâh Al-Wâdi’iyyah hafizhahallâh
Al-Imam Muslim rahimahullâh berkata (1/498):
Yahya bin Yahya mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku membacakan kepada Malik dari Abu Nadhr, bahwa Abu Murrah maula Ummu Hâni’ binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar Ummu Hani’ binti Abi Thalib berkata:

Batasan Aurat Wanita Muslimah



Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh
Apa batasan aurat seorang wanita di hadapan sesama wanita muslimah, wanitafajirah dan kâfirah?
Jawab:

Batasan Melihat Wanita bukan Mahram


Oleh: Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah
Apakah bisa dipahami bahwa maksud dari keharaman memandang wanita ajnabiyyah(non mahram) adalah memandang wajahnya ditambah dengan memandang auratnya, ataukah yang diharamkan memandang auratnya saja?
Jawab:

Apakah Sah Shalat Wanita dengan Memakai Niqab dan Kaos Tangan?



Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Apakah wanita boleh melakukan shalat dalam keadaan memakai kaos tangan tanpa ada laki-laki yang bukan mahramnya hadir di sisinya?
Maka beliau menjawab:

Hukum dan Bahaya Berfatwa tanpa Ilmu


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn rahimahullâh
Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullâh ditanya:
Ditemui adanya sebagian orang yang berfatwa tanpa (berdasarkan) ilmu. Bagaimana hukum hal tersebut?
Beliau rahimahullâh menjawab:

Melihat Gambar Wanita


Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
Asy syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?