Tampilkan postingan dengan label Fatwa-Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa-Fatwa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Oktober 2010

Ilmu dan Akhlak Pemiliknya, Nasehat dari Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka adalah pemimpin manusia sepeninggal para nabi. Mereka membimbing manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, memberi arahan dan mengajari manusia tentang agama mereka. Sehingga akhlak para ulama ini demikian agung, sifat-sifat mereka demikian terpuji. Mereka adalah ulama yang haq, ulama petunjuk dan pengganti para rasul. Mereka memiliki sifat sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa merasakan pengawasan-Nya, mengagungkan perintah dan larangan-Nya sebagai bentuk pengagungan terhadap-Nya.

Jumat, 17 September 2010

Cerita Untuk Anak

Penulis: Redaksi Sakinah
Ada sebagian cerita atau kisah yang ditujukan untuk anak, tujuannya untuk memberikan pengajaran ataupun hiburan bagi anak. Yang menjadi tokoh dalam kisah tersebut adalah hewan, di mana digambarkan hewan-hewan tersebut dapat berbicara layaknya manusia (dongeng fabel). Untuk mengajarkan anak akibat jelek dari berdusta misalnya, dikisahkan ada seekor musang berpura-pura jadi dokter hingga ia dapat memperdaya seekor ayam. Kemudian si musang terperosok ke dalam lubang akibat perbuatan dustanya. Apa pendapat antum terhadap kisah seperti ini?

Kamis, 26 Agustus 2010

Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid

assalamualaikum,,,
afwan saya mau bertanya mengenai shalat tarawih yang lebih baik dikerjakan oleh wanita dengan berjamaah di Masjid atau di rumah?? jazakummulloh khoiron atas penjelasan rakaat tarawih nya.
dora…@yahoo.co.id
Jawab:

Kamis, 19 Agustus 2010

HUKUM WANITA KELUAR RUMAH

Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya:
“apa hukum syariat tentang pekerjaan mubah yang dilakukan seorang wanita di luar rumahnya, dalam keadaan dia meninggalkan anak-anaknya diasuh oleh pendidik atau pembantu wanita muslimah?

HUKUM WANITA MEMAKAI PARFUM

Telah disebutkan dalam hadits:
أيما امرأة استعطرت ثمّ خرجت، فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية
“Wanita mana saja yang berwangi-wangian lalu keluar, dan melewati satu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka wanita itu penzina,dan setiap mata berbuat zina.”

Sabtu, 07 Agustus 2010

NASEHAT UNTUK KAUM MUSLIMIN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN


 
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
(mufti agung Saudi ‘Arabia)

بسم الله والحمد لله وصلى الله على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه، أما بعد:

Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudaraku-saudaraku kaum muslimin di mana pun berada terkait dengan masuknya bulan Ramadhan yang penuh barakah tahun 1413 H ini [1] dengan taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berlomba-lomba dalam seluruh bentuk kebaikan, saling menasehati dengan al haq, dan bersabar atasnya, at-ta’awun (saling membantu) di atas kebaikan dan taqwa, serta waspada dari semua perkara yang diharamkan Allah dan dari segala bentuk kemaksiatan di manapun berada. Terlebih lagi pada bulan Ramadhan yang mulia ini, karena ia adalah bulan yang agung.

Jumat, 04 Juni 2010

Ragu dalam Shalat? Sujud Sahwi Solusinya

Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al~’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala
Tidak jarang disaat kita melaksanakan sholat, baik dalam keadaan sholat, maupun sudah selesai salam, timbul rasa keraguan dalam hati kita. Keraguan tersebut bisa berupa lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa dan lain sebagainya.

Hukum Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal)

Penulis: Syaikh Abdullah ibn Jurullah al Jurullah Rahimahullah
Muqoddimah
 

Segala Puji Bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam. Aku bersaksi tiada yang berhak diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan shalawat kepada beliau, keluarganya, sahabatnya dan orang yang mengikuti sunnah-sunnah beliau serta orang yang mendapatkan hidayah dengan bimbingan beliau hingga hari akhir. 

Selasa, 25 Mei 2010

Hukum Seputar Berhias

Penulis: Redaksi Sakinah
Marak di kalangan remaja putri kebiasaan memotong rambut hingga pundak dalam rangka berdandan. Demikian pula memakai sepatu bertumit sangat tinggi dan bermake-up. Lantas apa hukum dari perbuatan-perbuatan tersebut? Pertanyaan berikutnya, apa hukum memakai celak bagi wanita dan juga bagi lelaki?

Minggu, 16 Mei 2010

Tanya Jawab Seputar Haidh


Penulis: Redaksi Sakinah
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu menjawab beberapa permasalahan seputar haidh dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il beliau. Berikut ini kami bawakan beberapa di antaranya.
 
Apa hukum cairan kuning yang keluar dari kemaluan wanita dua hari sebelum datang haidhnya?

Selasa, 11 Mei 2010

HUKUM MELAFAZKAN NIAT




Penulis: Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i rahimahullah ditanya : "Apakah melafazkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid`ah), sementara di dalam kitab al-Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafazkan) ? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini,

Kamis, 22 April 2010

Hukum Sihir Dan Perdukunan.


Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
 

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Rabu, 14 April 2010

Allah عز وجل di atas ‘Arsy di atas Langit


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainû hafizhahullâh
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
﴿وَهُوَ اللهُ فِى السَّمَاوَاتِ وَفِى الأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ﴾
“Dan Dialah Allah (Yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (QS. Al-An’am: 3)

Senin, 12 April 2010

Fatwa `Ulamâ’ tentang Boneka


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Uthaimîn at al.
Tanya:
Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara, menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka pengajaran sekaligus hiburan?
Jawab:

Hukum Televisi, Video, Kamera, Fotografi, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa


Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î rahimahullâh
Yang perlu diperhatikan adalah apabila gambar binatang yang tidak ada kepalanya seperti bintang laut, maka bagaimana cara menghapus gambar tersebut? Penghapusannya adalah dengan kamu potong sehingga menjadi seperti pohon. Adapun menggambar binatang-binatang, maka hukumnya adalah harâm karena binatang termasuk yang mempunyai nyawa, walaupun asalnya memang tidak mempunyai kepala (seperti bintang laut, -pent).

Hukum Ungkapan “Almarhum”


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimîn rahimahullâh
Pertanyaan:
Apa hukum ungkapan “Si fulan yang diampuni (al-maghfur lahu) atau “Si fulan yang dirahmati (almarhum)”?
Jawaban:

Hukum Tato


Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:
Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

Pacaran sebelum Menikah


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn
Soal:
Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?
Jawaban:

Anggapan Sial terhadap Angka, Hari/Bulan Tertentu


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alusy Syaikh rahimahullâh
Tanya:
Apakah dibolehkan bagi seseorang untuk membenarkan atau menganggap sial angka tertentu, demikian pula hari, bulan dan seterusnya?
Jawab:

Bertaqwalah kepada Allah سبحانه وتعالى Semampumu


Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah
Soal:
Saya seorang wanita muda yang sedang bingung. Saya hidup dengan keluarga saya yang berpemahaman aneh dan menyimpang. Saya pernah memakai hijâb, namun saya mendapat penentangan yang keras dan ejekan dari keluarga saya, hingga pada batas dimana mereka memukuli dan melarang saya untuk keluar dari rumah. Mereka memaksa saya untuk melepaskan hijab saya, dan hanya memakai pakaian yang longgar dan panjang, namun tetap menampakkan wajah saya. Apa yang harus saya lakukan? Haruskah saya meninggalkan rumah meskipun banyak orang fajir(berada dimana-mana -pent.)?
Jawab: